Musik digital dan peluang usahanya

Sunday, October 24, 2010


Membuat musik tanpa alat musik? Ya, itulah musik digital. Menurut Wikipedia musik digital adalah harmonisasi bunyi yang dibuat melalui perekaman konvensional maupun suara sintetis yang disimpan dalam media berbasis teknologi komputer. Atau dalam bahasa sehari-harinya musik yang dibuat dengan komputer.

Pada awalnya musik dapat kita nikmati melalui piringan hitam yang diputar dengan Gramophone, kemudian melalui kaset yang diputar dengan tape maupun walkman. Lalu berkembang lagi ke CD, VCD, DVD yang diputar dengan CD player/discman dan sekarang Musik Digital diputar dengan MP3 Player/ iPod.

Musik Digital menggunakan sinyal digital dalam proses reproduksi suaranya. Sebagai proses digitalisasi terhadap format rekaman musik analog, lagu atau musik digital mempunyai beraneka ragam format yang bergantung pada teknologi yang digunakan, yaitu :

•             MP3(MPEG, Audio Layer 3)
•             WAV(Windows Audio Video)
•             AAC(Advanced Audio Coding)
•             Windows Media Audio (WMA)
•             Ogg Vorbis
•             Real Audio
•             MIDI(Musical Instrument Digital Interface).

Nah, itu tadi sekilas pandang tentang musik dan perkembangannya, sekarang kita akan melihat musik digital dari sisi bisnisnya.